Mudahnya Membuat NPWP Pribadi Membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Maka, bagi warga negara yang sudah bekerja ataupun sudah tergolong wajib pajak, wajib memiliki NPWP dimana memiliki nomor wajib pajak bagi setiap warga negara yang tergolong wajib pajak. Dulu membuat NPWP masih dilakukan secara manual dimana harus datang ke RT untuk meminta surat domisili, datang ke kantor pajak untuk registrasi, belum lagi harus mengantri cukup lama. Sangat jauh berbeda seperti sekarang ini dimana semua sudah serba online dan terkomputerisasi dan wajib pajak pun sangat dimudahkan tanpa harus datang ke kantor pajak untuk mengurus pendaftaran. Oleh karena itu, pada postingan kali ini saya ingin berbagi pengalaman ketika saya membuat NPWP melalui sistem online. Agar lebih enak membaca artikel ini, saya akan menjelaskan dengan cara step by step bagaimana mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP melalui sistem online. Langkah - Langkah Pendaftaran NPWP 1. A...
Blog yang memuat kisah dan pengalaman pribadi sebagai sumber informasi,inspirasi, dan tips bagi pembaca.
loading...