Mudahnya Membuat NPWP Pribadi
Membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Maka, bagi warga negara yang sudah bekerja ataupun sudah tergolong wajib pajak, wajib memiliki NPWP dimana memiliki nomor wajib pajak bagi setiap warga negara yang tergolong wajib pajak.
Dulu membuat NPWP masih dilakukan secara manual dimana harus datang ke RT untuk meminta surat domisili, datang ke kantor pajak untuk registrasi, belum lagi harus mengantri cukup lama. Sangat jauh berbeda seperti sekarang ini dimana semua sudah serba online dan terkomputerisasi dan wajib pajak pun sangat dimudahkan tanpa harus datang ke kantor pajak untuk mengurus pendaftaran.
Oleh karena itu, pada postingan kali ini saya ingin berbagi pengalaman ketika saya membuat NPWP melalui sistem online. Agar lebih enak membaca artikel ini, saya akan menjelaskan dengan cara step by step bagaimana mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP melalui sistem online.
Langkah - Langkah Pendaftaran NPWP
1. Anggap saja anda tidak tahu alamat URL sistem online registrasi NPWP. Cukup buka Google dan ketikan kata kunci "ereg pajak". Maka akan muncul hasil teratas dengan alamat http://ereg.pajak.go.id.
2. Setelah mengklik, anda akan diperlihatkan halaman login registrasi NPWP. Kemudian klik Daftar karena anda belum mempunyai akun registrasi online NPWP. Jika sudah mempunyai, silahkan masukkan username dan password yang sudah anda dapatkan dari email pemberitahuan. Setelah mengklik daftar, silahkan masukkan email pribadi anda dan ketikkan captcha dengan tepat.
Setelah anda mengklik daftar, anda akan mendapatkan tampilan yang menyebutkan:
Selamat!
3. Kemudian anda akan diperlihatkan tampilan form data pribadi dari link aktivasi tersebut. Silahkan isi sesuai data anda yang sebenarnya.
4. Setelah anda berhasil dalam mengisi data pribadi dengan mengklik tombol Daftar, anda akan menerima email lagi yang berisi email aktivasi akun anda. Kemudian, klik link tersebut dan anda akan memperoleh pesan selamat bahwa akun anda telah diaktivasi. Kemudian kembali ke halaman login dan masukkan alamat email anda dan password yang baru saja anda buat.
Jika berhasil login, anda akan mendapatkan tampilan seperti ini :
Kemudian isi semua data yang diperlukan sampai tahap terakhir dan klik tombol Daftar. Setelah permohonan anda didaftarkan, anda dapat melihat status permohonan di menu Cetak. Jika sudah diterima, anda dapat mencetak hasil bukti persetujuan dan mendatangi KPP yang dituju untuk mengambil kartu NPWP baru anda. Mudah bukan?
Kesimpulan
Dengan perkembangan teknologi yang super cepat, pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat. Salah satu contohnya adalah Aplikasi registrasi pajak online ini. Disamping mudah untuk diakses, pemohon juga tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk mengantri dan menunggu beberapa hari untuk persetujuan. Cukup dengan adanya komputer dan koneksi internet, permohonan NPWP anda dapat diproses dengan segera.
Membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Maka, bagi warga negara yang sudah bekerja ataupun sudah tergolong wajib pajak, wajib memiliki NPWP dimana memiliki nomor wajib pajak bagi setiap warga negara yang tergolong wajib pajak.
Dulu membuat NPWP masih dilakukan secara manual dimana harus datang ke RT untuk meminta surat domisili, datang ke kantor pajak untuk registrasi, belum lagi harus mengantri cukup lama. Sangat jauh berbeda seperti sekarang ini dimana semua sudah serba online dan terkomputerisasi dan wajib pajak pun sangat dimudahkan tanpa harus datang ke kantor pajak untuk mengurus pendaftaran.
Oleh karena itu, pada postingan kali ini saya ingin berbagi pengalaman ketika saya membuat NPWP melalui sistem online. Agar lebih enak membaca artikel ini, saya akan menjelaskan dengan cara step by step bagaimana mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP melalui sistem online.
Langkah - Langkah Pendaftaran NPWP
1. Anggap saja anda tidak tahu alamat URL sistem online registrasi NPWP. Cukup buka Google dan ketikan kata kunci "ereg pajak". Maka akan muncul hasil teratas dengan alamat http://ereg.pajak.go.id.
2. Setelah mengklik, anda akan diperlihatkan halaman login registrasi NPWP. Kemudian klik Daftar karena anda belum mempunyai akun registrasi online NPWP. Jika sudah mempunyai, silahkan masukkan username dan password yang sudah anda dapatkan dari email pemberitahuan. Setelah mengklik daftar, silahkan masukkan email pribadi anda dan ketikkan captcha dengan tepat.
Setelah anda mengklik daftar, anda akan mendapatkan tampilan yang menyebutkan:
Terimakasih. Anda telah selesai melakukan langkah 1 dari pendaftaran akun di sistem kami. Selanjutnya silahkan cek email anda(termasuk di folder spam),untuk mendapatkan link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian proses pendaftaran akun.
Maka silahkan cek email anda, dan anda akan mendapatkan kode aktivasi akun anda dalam email tersebut.3. Kemudian anda akan diperlihatkan tampilan form data pribadi dari link aktivasi tersebut. Silahkan isi sesuai data anda yang sebenarnya.
4. Setelah anda berhasil dalam mengisi data pribadi dengan mengklik tombol Daftar, anda akan menerima email lagi yang berisi email aktivasi akun anda. Kemudian, klik link tersebut dan anda akan memperoleh pesan selamat bahwa akun anda telah diaktivasi. Kemudian kembali ke halaman login dan masukkan alamat email anda dan password yang baru saja anda buat.
Jika berhasil login, anda akan mendapatkan tampilan seperti ini :
Kemudian isi semua data yang diperlukan sampai tahap terakhir dan klik tombol Daftar. Setelah permohonan anda didaftarkan, anda dapat melihat status permohonan di menu Cetak. Jika sudah diterima, anda dapat mencetak hasil bukti persetujuan dan mendatangi KPP yang dituju untuk mengambil kartu NPWP baru anda. Mudah bukan?
Kesimpulan
Dengan perkembangan teknologi yang super cepat, pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat. Salah satu contohnya adalah Aplikasi registrasi pajak online ini. Disamping mudah untuk diakses, pemohon juga tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk mengantri dan menunggu beberapa hari untuk persetujuan. Cukup dengan adanya komputer dan koneksi internet, permohonan NPWP anda dapat diproses dengan segera.
BalasHapusApakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan bisnis skala kecil atau menengah Anda? Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan tingkat bunga 2% untuk awal untuk setiap jumlah yang dibutuhkan dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk LOAN Anda hari ini melalui email: elizabethlouisloancompany@gmail.com
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau apakah Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan usaha menengah yang baik? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya ?. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui email: BBM INVITE: {D8980E0B}
BalasHapusWhatsApp Only: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, Tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang layak Anda dapatkan, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pada pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui email: BBM INVITE: {D8980E0B} WhatsApp Only :: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Keuangan Komersial dan Pengembangan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pribadi, Pinjaman Pembiayaan Rumah dengan tingkat bunga rendah sebesar 1,00% per annul untuk perorangan, perusahaan dan badan perusahaan. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui BBM INVITE: {D8980E0B}
WhatsApp Only :: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)